Cara Daftar Peserta Baru Bpjs Kesehatan Secara Online
Pendaftaran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan dapat dilakukan secara online maupun offline. Sebelum mendaftar, tentunya ada syarat-syarat yang harus dipersiapkan dahulu. Simak informasi lengkap cara daftar BPJS Kesehatan.
Usai terdaftar, peserta BPJS Kesehatan akan mendapat sejumlah layanan. Dikutip dari Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014, pelayanan kesehatan pada faskes pertama dan lanjutan, pelayanan gawat darurat, dan pelayanan ambulance.
Layanan-layanan ini hanya bisa diperoleh apabila seseorang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Belum mendaftar? Di bawah ini informasi seputar tata cara daftar BPJS Kesehatan secara online maupun offline plus persyaratannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fitur Aplikasi BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan membuat aplikas yang disebut JKN Online menyediakan berbagai fitur online yang memudahkan peserta dalam mengelola kepesertaan dan mendapatkan informasi terkait layanan kesehatan, antara lain:
Saya sakit, apakah saya bisa berobat pakai BPJS Kesehatan?Ya, BPJS Kesehatan dapat membantu dalam mengatasi masalah pelayanan kesehatan. Peserta dapat mengajukan keluhan atau pengaduan terkait pelayanan kesehatan melalui fasilitas online yang disediakan oleh BPJS.
Mendaftar BPJS Kesehatan secara online adalah langkah yang mudah dan praktis untuk mengelola kepesertaan dan mengakses layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.
Dengan fasilitas online yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, peserta dapat melakukan pendaftaran, pembayaran iuran, pengajuan klaim, dan memperoleh informasi terkait kesehatan dengan cepat dan mudah.
BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan layanan dan mempermudah akses bagi peserta untuk memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan demi kesehatan masyarakat Indonesia yang lebih baik.
Apabila kamu ingin mengutip tulisan dari Infiniti kamu bisa atribut penulisan sumber dengan format dibawah ini:
⬇️ ⬇️ Copy paste ⬇️ ⬇️
Persyaratan Daftar BPJS Kesehatan Online
Untuk dapat mendaftar BPJS Kesehatan online, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri via Aplikasi Mobile JKN
Adapun langkah-langkah untuk mendaftar kepesertaan program JKN-KIS di aplikasi Mobile JKN sebagai berikut:
Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri via Pandawa
Sementara itu, tata cara pendaftaran kepesertaan program JKN-KIS melalui saluran Pandawa BPJS Kesehatan sebagai berikut:
Pilihan Editor: Cara Daftarkan Anak Baru Lahir Ke BPJS Kesehatan
linggapura.desa.id – Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dapat kita lakukan menggunakan aplikasi yang sudah tersedia di app store atau playstore. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga yang mempunyai tugas dalam menyelenggarakan program jaminan di bidang kesehatan.
Di era teknologi yang semakin serba online ini, pendaftaran BPJS Kesehatan semakin dipermudah dengan adanya layanan pendaftaran BPJS menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi ini dapat anda akses melalui HP sekaligus melakukan pendaftaran, tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan.
Sebelum melakukan pendaftaran melalui aplikasi JKN ini, anda perlu mempersiapkan syarat-syarat berikut ini :
Langkah-langkah mudah untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online:
Syarat-syarat yang perlu disiapkan sebelum mendaftar:
Setelah selesai mendaftar dan membayar, kamu resmi menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kartu BPJS bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN, dan bisa dicetak sebagai fisik atau digunakan dalam bentuk digital saat berobat.
Jika ada kendala, hubungi layanan BPJS Kesehatan di nomor 165 atau layanan PANDAWA melalui tautan https://t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot, buka pada hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
Syarat Daftar BPJS Kesehatan
Syarat pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dan offline tak begitu berbeda jauh. Adapun syarat mendaftar BPJS secara online dibedakan berdasar kategori peserta.
Dirangkum dari kanal layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) BPJS Kesehatan, ini syarat masing-masing kategori:
Cara Daftar BPJS Kesehatan Offline
Bagi detikers yang ingin mendaftar secara offline, ikuti langkah-langkah di bawah ini:
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
Berikut adalah langkah-langkah cara membuat BPJS Kesehatan melalui JKN Mobile:
1. Unduh aplikasi JKN Mobile melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS) di perangkat seluler Anda.
Download di Play Store (Android User)
Download di App Store (iOS User)
2. Buka aplikasi JKN Mobile dan pilih menu "Daftar" yang tersedia di halaman utama.
3. Pilih jenis peserta sesuai dengan kategori yang sesuai, seperti peserta mandiri, peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), atau peserta Pekerja Penerima Upah (PPU).
4. Isi data pribadi yang diminta, seperti Nama Lengkap, Nomor Identitas (KTP), Tanggal Lahir, Alamat, dan kontak yang dapat dihubungi.
5. Pilih jenis layanan yang diinginkan, seperti Pendaftaran baru atau Perubahan Data.
6. Unggah dokumen pendukung yang diminta, seperti foto KTP, KK, dan dokumen lainnya sesuai dengan jenis peserta yang dipilih.
7. Verifikasi data yang telah diisi dengan seksama sebelum melanjutkan.
8. Setelah itu, ikuti langkah-langkah yang diberikan untuk menyelesaikan proses pendaftaran, seperti mengisi informasi tambahan, memilih jenis pelayanan, dan menentukan metode pembayaran iuran.
9. Lakukan pembayaran iuran sesuai dengan metode yang dipilih. Aplikasi JKN Mobile akan memberikan informasi mengenai besaran iuran yang harus dibayarkan.
10. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan nomor kartu BPJS Kesehatan yang dapat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
Pastikan untuk mengisi data dengan benar dan lengkap serta mengikuti prosedur yang ditentukan dalam aplikasi JKN Mobile untuk menghindari kesalahan atau penolakan dalam proses pendaftaran BPJS Kesehatan.
Jika diperlukan, Anda dapat menghubungi layanan bantuan yang tersedia dalam aplikasi JKN Mobile untuk bantuan lebih lanjut.
Baca juga: Panduan & Cara Berobat Dengan BPJS Kesehatan