Minta Cerai Setelah 2 Hari Menikah Yanti

Minta Cerai Setelah 2 Hari Menikah Yanti

Barbie Hsu Baru 3 Bulan Cerai

Barbie Hsu baru tiga bulan cerai dengan mantan suaminya Wang Xioafei. Barbie dan Wang bercerai karena kabarnya sang mantan suami berselingkuh. Sebelum kabar pernikahan Barbie dan DJ Koo, belum lama ini Wang pun digosipkan telah menikah dengan selingkuhannya saat masih menikah dengan Barbie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suara.com - Dalam menjalani kehidupan rumah tangga, tak jarang terjadi masalah, bahkan timbul  peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tak jarang, orang yang mengalami KDRT memilih untuk mengajukan cerai terhadap pasangannya. Lantas bagaimana hukum Islam minta cerai karena KDRT?

KDRT merupakan sebuah tindakan pelanggaran hukum dalam Undang-Undang positif, hal ini diatur pada UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan hukuman pidana 5 tahun dan denda Rp15 juta.

Selama ini, KDRT identik dengan tindakan yang mengarah pada perbuatan kriminalis seperti pemukulan, penamparan, penganiayaan, intimidasi, dan hal yang melukai badan lainnya. Namun KDRT juga bisa bersifat spiritual emosional, dan perkara-perkara yang tidak kasat mata. Nah, di dalam Islam hukum mengenai KDRT juga telah dijelaskan oleh beberapa ulama.

Hukum Islam Minta Cerai Karena KDRT

Baca Juga: 10 Tanda Pelaku KDRT Tidak Akan Berubah, Seperti Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila?

Salah satu hukum KDRT dalam Islam dijelaskan oleh Buya Yahya, dalam tayangan di kanal YouTube Al-Bahjah TV, yang diunggah pada tanggal 20 Desember 2020. Beliau menanggapi terkait hukum KDRT di dalam Islam.

Apabila benar seorang istri sudah mengabdi bahkan merajakan seorang suami, maka ia tidak termasuk istri yang durhaka. Sebaliknya, bila istri sudah bersikap demikian namun sang suami  justru menyepelekan bahkan bersikap kasar hingga memukul, maka bisa dibilang ia termasuk suami yang durhaka.

Oleh sebab itu, istri yang dipukul boleh mengajukan cerai kepada suami. Jangankan dipukul berkali-kali, baru dipukul satu kali saja istri sudah diperkenankan untuk meminta cerai kepada suami. Karena sejatinya perempuan ada bukan untuk dipukuli.

Lebih lanjut, menurut Buya Yahya, meminta tolong kepada orang lain saat dizalimi itu bukan perbuatan yang salah. Selain itu, kita juga diperkenankan cerita kepada orang yang akan bisa menolong, asalkan seperlunya dan tidak menggunjing.

Akan tetapi, sebelum mengajukan gugatan cerai, Buya Yahya mengingatkan tentang bahaya perceraian. Salah satunya yaitu kemampuan hidup seorang perempuan setelah ia menyandang status janda. Sebab setelah cerai, seorang wanita tidak bisa menyalurkan kebutuhan batin seperti saat masih berumah tangga.

Baca Juga: Wajib Tahu Jenis-Jenis KDRT, Agar Tak Bernasib Seperti Cut Intan Nabila

Di sisi lain, Ketua Lembaga Bahtsul Masail PWNU Lampung KH Munawir menjelaskan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya hukumnya adalah haram. Perilaku KDRT ini bisa menjadi dasar atau alasan seorang istri menggugat cerai suaminya. Bahkan pengadilan pun bisa menjatuhkan cerai tanpa ada gugatan dari sang istri.

Itu tadi penjelasan mengenai hukum Islam minta cerai karena KDRT. Akhir-akhir ini KDRT menjadi isu yang sering terjadi dan kebanyakan korbannya adalah wanita dan anak-anak. Semoga Allah SWT menjauhkan kita dari tindakan zalim ini.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Saat suami ketahuan selingkuh, salah satu hal yang kerap langsung dipikirkan oleh istri adalah minta cerai. Tapi bolehkah istri minta cerai?

Paling penting, sebelum meminta cerai ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan oleh istri. Terutama jika keluarga sudah dikaruniai oleh anak.

Seperti diketahui, kesehatan psikis dan masa depan anak masih sangat terpengaruh oleh orang tuanya. Jika perceraian tetap dilakukan dan tidak berakhir dengan baik, bukan tidak mungkin psikis anak bisa terganggu, Bunda.

Selain itu, faktor lain seperti ekonomi juga menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan sebelum istri minta cerai dari suami selingkuh.

Nah, berikut hal-hal yang perlu dipertimbangkan soal boleh atau tidaknya istri minta cerai pada suami yang selingkuh:

DJ Koo Mengumumkan Pernikahannya di Instagram

Pria dengan nama asli Koo Jun-yup itu mengumumkan pernikahan mereka di Instagram. Musisi 52 tahun itu meminta doa dan dukungan dari semua pihak. Ini menjadi pernikahan pertama bagi DJ Koo.

"Setelah mendaftarkan pernikahan kami, kami akan hidup bersama. Aku menikah di usia tua dan aku berharap untuk menerima cinta dan dukungan semua orang," tulis DJ Koo di Instagramnya.

DJ Koo Foto: dok. Instagram

Menikah Setelah 20 Tahun Putus

Koo Jun Yup merupakan musisi generasi 1 Korea Selatan sekaligus DJ yang tergabung dalam duo bernama Clon.  Pada Selasa, 8 Maret 2022 lewat Instagram, ia menyampaikan kabar telah menikah dengan Barbie Hsu.

“Aku memutuskan menikah dengan kekasihku dari 20 tahun yang lalu. Aku mendengar tentang perceraiannya dan menghubunginya di nomor yang aku simpan selama dua dekade,” ungkapnya di Instagram @djkoo.

Koo Jun Yup merasa lega karena nomor Barbie Hsu masih sama. Mereka sadar bahwa di usia saat ini bukan lagi masa untuk membuang waktu. Sehingga Koo Jun Yup langsung melamar Barbie dan diterima.

“Kami akan tinggal bersama setelah mendaftarkan pernikahan ini. Mohon berbahagia atas pernikahan kami,” tutur Koo Jun Yup.

Koo Jun Yup sekarang berumur 52 tahun sementara Barbie 45 tahun. Ini adalah pernikahan pertama bagi Koo.

DJ Koo yang Menghubungi Barbie Hsu Lebih Dulu Setelah Tahu Perceraiannya

DJ Koo juga mengakui bahwa dialah yang lebih dulu menghubungi mantan kekasihnya itu setelah tahu perceraiannya. Dan dari situlah Barbie Hsu dan DJ Koo terkoneksi.

"Ketika aku mendengar berita perceraiannya, aku mencari nomornya dari lebih dari 20 tahun yang lalu dan menghubunginya. Untungnya, nomornya tidak berubah dan kami terhubung kembali. Kami telah kehilangan terlalu banyak waktu bersama, jadi aku mengusulkan pernikahan dan Barbie akhirnya setuju," cerita DJ Koo.

ZIGI – Aktris Taiwal Barbie Hsu mengumumkan menikah dengan musisi Korea Selatan bernama Koo Jun Yup. Pengumuman ini tidak lama setelah Barbie Hsu bercerai dari Wang Xiaofei.

Barbie Hsu dan Koo Jun Yup diketahui merupakan mantan kekasih sebelum takdir membawa mereka ke pelaminan. Seperti apa kisah cinta Barbie Hsu dan Koo Jun Yup? Simak artikel selengkapnya!

Baca juga: Kisah Cinta Barbie Hsu dan Suami, Pacaran 20 Hari Kini Gugat Cerai

Pikirkan lagi faktor-faktor penting lainnya

Seperti disebutkan sebelumnya, ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan istri sebelum minta cerai. Mulai dari kondisi psikis anak, hingga faktor ekonomi keluarga. Pikirkan matang-matang soal faktor ini sebelum memutuskan, supaya tidak membuat keputusan yang keliru ya, Bunda.

Berikan waktu untuk berpikir bagi diri sendiri, jika perlu libatkan konselor pernikahan. Jangan terburu-buru membuat keputusan cerai, karena efeknya justru bisa sangat mengganggu di kemudian hari.

Seperti dikutip dari Your Tango, ada baiknya Bunda juga memberikan waktu bagi suami untuk memberi penjelasan. Terutama jika ia sudah mengetahui niat cerai yang terpikirkan oleh Bunda. Ini penting guna melihat apakah masih ada niat meneruskan pernikahan dari sisi suami.

Pertimbangkan baik-baik sebelum meminta cerai ya, Bunda!

Simak juga video hikmah perceraian di mata Kirana Larasati:

[Gambas:Video Haibunda]

Seorang teman bercerita kalau orang tuanya sekarang sudah berubah setelah dia menikah. Dia kebetulan masih tinggal bersama orang tuanya. Ya, lebih tepatnya dia dan istrinya tinggal di rumah orang tuanya. Setelah menikah, orang tuanya jadi sering marah di rumah. Istrinya pun tak jarang kena "amukan" kemarahan orang tuanya.

Teman tadi mengaku kalau orang tuanya sangat luar biasa baik sebelum mereka menikah dan berubah 180 derajat setelah menikah. Setelah bercerita panjang lebar, akhirnya beberapa teman yang lain mencoba menyampaikan pendapatnya, yang ternyata juga mengalami hal yang serupa meski tak persis sama. Orang tua mereka mendadak menjadi lebih sensitif dan seterusnya.

Hal yang kebalikan terjadi untuk mereka yang tinggal tidak dengan orang tuanya, apakah membeli rumah atau mengontrak rumah. Orang tua mereka justru semakin sayang dengan mereka dan tak jarang membawakan makanan dan sebagainya ketika berkunjung ke rumah mereka. Muncul pertanyaan, kira-kira apa yang terjadi hingga situasinya bisa berbeda seperti ini?

Setelah mendengar banyak wejangan dari beberapa teman yang lain, akhirnya teman tadi meminta sudut pandang saya yang beruntungnya mengalami situasi berbeda dengannya. Saya coba memberinya sudut pandang yang berbeda dari apa yang disampaikan kawan-kawan lain. Begini ulasannya.

Jatahmu Sebagai Anak Sudah Selesai

Ketika kau sudah menikah, maka jatahmu sebagai anak sudah otomatis "selesai". Statusmu berubah menjadi orang tua baru sekarang. Ketika kau masih menjadi "anak", maka wajar kalau orang tuamu baik dan memberikan segalanya kepadamu. Tetapi ketika kau sudah menikah, maka sudah saat nya kau menjadi orang tua dan wajar orang tua ingin mendidikmu dan memberikanmu "pelajaran" bagaimana rasanya menjadi orang tua.

Dia tidak marah karena tidak sayang padamu, tetapi dia "marah" agar membangunkan semangatmu dan tanggung jawabmu yang berubah dari anak menjadi kepala rumah tangga, itu lah alasan pertama orang tuamu, menurutmu berubah.

Teman saya yang mendengar pernyataan ini tak berkedip matanya. Dia mempelototi saya tajam. Saya mencoba  berhenti dan minum sejenak. Mungkin dia berpikir dia akan mendengar dukungan dari saya, ternyata dia salah besar, kawan ! Tak lama kemudian teman saya tadi mulai menganggukkan kepalanya, sepertinya dia setuju. Beberapa teman lain juga melakukan hal yang sama.

Itu adalah alasan pertama.

Pertimbangan dalam agama Islam

Dalam agama Islam, gugatan cerai dibagi menjadi dua istilah: fasakh dan khuluk. Fasakh adalah lepasnya ikatan nikah antara suami istri, di mana istri tidak mengembalikan maharnya atau memberikan kompensasi pada suaminya.

Sementara khuluk adalah pengajuan talak oleh istri, namun ia perlu mengembalikan sejumlah harta atau maharnya kepada suami. Sedikit berbeda dari talak, tidak ada rujuk dalam khuluk.

Barbie Hsu Juga Meminta Restu dari Banyak Pihak Terkait Pernikahan Keduanya Itu

Barbie Hsu mengunggah ulang postingan dari DJ Koo. Dia pun menulis rasa terima kasihnya kepada pihak-pihak yang telah mendukungnya.

"Hidup tidak pasti. Aku merayakan kebahagiaan yang aku miliki saat ini. Aku berterima kasih kepada pihak-pihak yang membawaku selangkah demi selangkah untuk membawaku aku sekarang," ungkap aktris 45 tahun itu.

Jatahmu Tinggal di Rumah Orang Tua Sudah Habis

Ketika kau sudah menikah, maka jatahmu untuk tinggal di rumah itu sudah habis, kawan! secepatnya kau harus membangun singgasana kerajaanmu sendiri bersama istrimu. Wajar kalau orang tuamu marah, karena dia tidak ingin anaknya menjadi manja dan terus di bawah bayang-bayang orang tuanya.

Kemarahan itu seolah-olah mengatakan, Anakku, sudah saat nya kau berdiri di atas kakimu sendiri. Jangan lagi tinggal bersamaku. Aku ingin tenang bersama ibumu di masa tua kami. Seharusnsya itu tamparan untuk mu, teman ! bangkit lah. Pindah lah! dan bangun kerajaan kecilmu bersama istrimu tercinta.

Lebih baik makan singkong berdua bersama istrimu, daripada makan roti tetapi masih tinggal di rumah orang tuamu. Itu mungkin alasan orang tuamu sering marah sekarang.

Lihat Sosbud Selengkapnya

Barbie Hsu membawa kabar bahagia sekaligus mengejutkan. Dia telah menikah lagi dengan seorang rapper asal Korea Selatan bernama DJ Koo.

Pernikahan bintang Meteor Garden itu mengejutkan banyak pihak lantaran dia belum lama bercerai dari pengusaha Taiwan Wang Xiaofei. Inilah fakta-fakta mengejutkan lainnya di balik pernikahan Barbie Hsu dengan DJ Koo.